Nasional

Timsus Polri Akan Periksa Putri Candrawathi, Ini Jadwalnya

fin.co.id - 18/08/2022, 11:55 WIB

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

(BACA JUGA:Misteri Amplop Coklat Ferdy Sambo, Ditolaknya Putri Candrawathi dan Dikabulkannya Permohonan Bharada E)

Dari 63 personel Polri yang diperiksa, 35 orang di antaranya diduga melanggar etik dan tidak profesional saat menangani TKP atau masuk kategori menghambat penegakan hukum atau obstruction of justice.

Dari 35 polisi yang diperiksa tersebut, 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus, yakni enam di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dan 10 lainnya di Provost Mabes Polri.

Timsus Polri juga sudah bergerak ke Magelang, Jawa Tengah, guna menelusuri konstruksi kejadian awal kasus tersebut. Menurut pengakuan Ferdy Sambo, dia marah setelah menerima laporan dari Putri Candrawathi soal Brigadir J di Magelang.

Pecat Ferdy Sambo

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri segera memecat Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

(BACA JUGA: Skenario Terbongkar, Laporan Pelecehan Juga Ditolak, Putri Candrawathi Segera Mengikuti Jejak Sambo?)

Irjen Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan Polri harus segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," tegasnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Bareskrim Hentikan Laporan Putri Candrawathi Tentang Dugaan Pelecehan Seksual)

Ditegaskan Poengky, Kompolnas akan merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," katanya.

(BACA JUGA: Tidak Ada Peristiwa Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Bisa Dijerat Terkait Laporan Palsu? )

Admin
Penulis
-->