Kompolnas Desak Irjen Ferdy Sambo Segera Dipecat, Ini Alasannya

Kompolnas Desak Irjen Ferdy Sambo Segera Dipecat, Ini Alasannya

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar Polri segera memecat Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau kurungan penjara seumur hidup.

(BACA JUGA:Kasus Ferdy Sambo Ibarat Mengurai Benang Kusut yang Selama Ini Disembunyikan )

(BACA JUGA:Mantan Kadensus 88: Fahmi Alamsyah Layak Jadi Tersangka karena Bantu Bikin Rilis Rekayasa Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Menyeruak Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo)

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan Polri harus segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Kepolisian terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. 

"Kompolnas mendorong sidang kode etik FS dapat segera dilaksanakan agar yang bersangkutan dapat segera diputuskan PTDH atau pecat," tegasnya, Kamis, 18 Agustus 2022.

Ditegaskan Poengky, Kompolnas akan merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar anggota atau pejabat Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pun pidana dapat ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

(BACA JUGA:IPW: Ada 'Perlawanan Balik' Pendukung Ferdy Sambo kepada Timsus, 20 Polisi Bertindak di Luar Kendali Pimpinan )

(BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo Polri Harus Hati-hati, Korban Skenario FS atau Bukan)

"Kompolnas akan hadir dalam sidang kode etik tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas menyambut baik penetapan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini menjadi bukti transparansi dan kinerja Polri.

Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan pihaknya mendukung dan mengapresiasi keterbukaan Polri dalam rangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan kematian Btigadir J.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: