Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo Polri Harus Hati-hati, Korban Skenario FS atau Bukan

Tersangka Baru Kasus Ferdy Sambo Polri Harus Hati-hati, Korban Skenario FS atau Bukan

Irjen Pol Ferdy Sambo berfoto bersama keluarga dan 8 anggota squad atau ajudannya-Roslin Emika -Facebook

JAKARTA, FIN.CO.ID - Terkait penetapan tersangka baru dalam dalam kasus mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri diminta untuk berhati-hati.

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) meminta Tim Khusus (Timsus) Polri untuk bersikap berhati-hati menetapkan tersangka baru.

(BACA JUGA:Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Alasanya Bikin Mengejutkan)

"Sikap ini diperlukan untuk menjaga demoralisasi puluhan anggota Polri yang saat ini menghadapi pemeriksaan," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.

Ia menegaskan, hal itu sangat penting karena banyak di antara mereka semata-mata lebih kepada korban skenario Ferdy Sambo. 

Menurut Edi Hasibuan, Tim Khusus Polri harus adil, transparan, akuntabel dan terbuka dalam memberikan putusan atas pemeriksaan puluhan anggota Polri yang diduga tidak bekerja profesional dalam menangani perkara pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam, 8 Juli 2022.

"Jangan karena tekanan publik, anggota Polri yang seharusnya cukup dijerat pelanggaran etik tapi harus dikorbankan menjadi tersangka hanya untuk memenuhi harapan publik," katanya.

(BACA JUGA:Hah! Ferdy Sambo Sita 4 Nomor Rekening Brigadir J, Kamaruddin:Tujuanya Memindahkan Uang dari Mafia)

Dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini mengatakan, puluhan anggota Polri itu harus dipastikan perannya.

Apakah terkait langsung dengan peristiwa pidana atau menjadi korban skenario mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Menurut kami ini sangat penting diperhatikan tentang kondisi mental dan moral anggota serta kewibawaan institusi Polri saat ini. Tidak ada salahnya Tim Khusus Polri perlu mendapatkan masukan dari pengawas eksternal Polri," katanya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

(BACA JUGA:Nasib Ferdy Sambo, Belum Juga Naik Sidang Kini Hadapi Kasus Baru!)

Awalnya, Fredy Sambo menyatakan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: