Indikasi Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Menguat Usai Komnas HAM Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo

Indikasi Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Menguat Usai Komnas HAM Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.-Dok FIN.-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan indikasi obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J semakin menguat.

Indikasi itu ditemukan usai Komnas HAM mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin, 15 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Komnas HAM Cek TKP Rumah Dinas Ferdy Sambo)

"Obstruction of justice sejak awal kami katakan ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Chorirul Anam kepada wartawan, Senin, 15 Agustus 2022.

Anam mengatakan saat melakukan pengecekan di TKP, tim dari Komnas HAM juga didampingi langsung oleh Inafis, Dokkes Polri, dan Labfor Polri.

Tim dari Komnas HAM juga menanyakan beberapa hal, salah satunya mengenai sudut tembakan yang menyebabkan Brigadir J tewas.

(BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Sindir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi: Jangan Terlalu Banyak Skenario, Apa Nggak Capek?)

Komnas HAM juga mengapresiasi sifat keterbukaan dari Polri yang memberikan akses dan informasi seluas-luasnya kepada tim.

Saat di dalam TKP, Komnas HAM langsung menguji atau mencocokkan sejumlah foto atau keterangan yang sebelumnya telah didapatkan oleh lembaga HAM tersebut. 

"Kami cek ruangannya apakah betul dan lain sebagainya," kata Anam.

(BACA JUGA:KPK Janji Tindaklanjuti Laporan Tampak Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo)

Tidak hanya itu, tim dari Komnas HAM juga menanyakan perihal posisi jenazah. Saat dikonfirmasi, keterangan yang disampaikan pihak Polri sama dengan apa yang dikantongi oleh Komnas HAM.

Komnas HAM juga memastikan atau mencek langsung lubang bekas tembakan di dinding. Hasilnya, sama dengan data atau keterangan yang telah dikumpulkan oleh institusi tersebut.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Percobaan Suap)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: