Sepasang Kekasih Kepergok Lagi 'Gituan' Direkam Tetangganya, Eh Malah Minta Ikutan Ajak Dua Teman

Sepasang Kekasih Kepergok Lagi 'Gituan' Direkam Tetangganya, Eh Malah Minta Ikutan Ajak Dua Teman

Hubungan, Intim, Pasangan | Image oleh StockSnap dari Pixabay --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dua dari tiga pelaku rudapaksa seorang anak di bawah umur di Cirebon berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat.

Ternyata, dua pelaku rudapaksa seorang anak di bawah umur merupakan tetangga korban sendiri sedangkan satu orang masih dalam pengejaran.

(BACA JUGA:Indra Kenz Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Didakwa Tiga Pasal Sekaligus )

"Dua orang sudah kami tangkap yaitu A, dan HE, sedangkan satu lainnya CA masih menjadi buronan," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Cirebon, Jumat 12 Agustus 2022.

Anton mengatakan ketiga tersangka melakukan aksi bejatnya setelah salah seorang memergoki korban sedang beradegan layaknya suami istri bersama seorang pemuda yang merupakan pacarnya di rumah korban.

Kemudian lanjut Anton, tersangka A memanggil dua temannya yaitu HE, dan CA untuk melihat apa yang dilakukan korban di rumahnya. 

Selanjutnya tersangka merekam perbuatan kedua sejoli itu.

(BACA JUGA:Wow Harga Ayam Potong di Bekasi Tembus Rp35.000 per Kilogram, Pedagang Bubur Ayam Kena Dampaknya)

Selanjutnya ketiganya menunjukkan rekaman kepada korban, yang selanjutnya mereka mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu ke media sosial untuk diviralkan, bila tidak menuruti kemauan ketiga tersangka.

"Korban takut videonya disebarkan, kemudian melayani kemauan tiga tersangka," ujarnya.

Anton menambahkan selang beberapa hari kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. 

Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Polresta Cirebon.

(BACA JUGA: Usul Susi Pudjiastuti Subsidi BBM Nelayan Dihapus, DPR: Harusnya Sakit Segera Diobati Bukan Diamputasi)

Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak mencari para pelaku.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: