Sepasang Kekasih Kepergok Lagi 'Gituan' Direkam Tetangganya, Eh Malah Minta Ikutan Ajak Dua Teman
Ternyata, dua pelaku rudapaksa seorang anak di bawah umur merupakan tetangga korban sendiri sedangkan satu orang masih dalam pengejaran.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, saat ini petugas masih memburu satu lainnya yang melarikan diri dari kampungnya.
"Kami akan jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun," katanya.