Video Viral Menko Luhut Perintah Bareskrim Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Ini Klarifikasi Jubir

Video Viral Menko Luhut Perintah Bareskrim Usut Tuntas Kasus Brigadir J, Ini Klarifikasi Jubir

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.-Instagram/@luhut.pandjaitan-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Juru Bicara (Jubir) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Jodi Mahardi angkat bicara terkait viral-nya potongan video Luhut Bisar Pandjaitan yang dinarasikan sedang meminta Kabareskrim mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadri Yoshua atau Brigarid J.

Dalam video yang beredar, Luhut meminta agar mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Luhut bilang tidak perlu  ada bekingan-bekingan.

"Saya minta kepada Kabareskrim, Komjen Agus jangan ragu-ragu, saya nda ada urusan siapa dia nda ada urusan beking-beking. Pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut nanti mas Agus," tegas Luhut Pandjaitan dalam potongan video itu.

(BACA JUGA:Indonesia Punya Utang Rp7 Ribu Triliun, Kata Luhut Paling Terkecil di Dunia)

(BACA JUGA:Kata Luhut Harga Sawit Anjlok Gegara Ukraina, DPR: Itu Namanya Buang Badan, Tidak Tanggung Jawab)

Jubir Jodi Mahardi mengatakan, pernyataan Luhut itu ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19 dan bukan terkait kasus Brigadir J.

"Ucapan Menko Luhut dalam video tersebut ditujukan untuk penanganan kasus COVID-19 dalam kapasitasnya sebagai Koordinator PPKM Darurat, bukan terkait dengan proses penyidikan kasus pembunuhan anggota Polri yang sekarang sedang berlangsung," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.

Jodi menambahkan, kutipan Menko Luhut di video yang beredar tersebut merupakan potongan dari konferensi pers yang ditayangkan beberapa stasiun televisi pada 3 Juli 2021.

"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien COVID. Sehingga tidak benar framing video yang sekarang beredar itu," ungkap Jodi.

Jodi melanjutkan, Menko Luhut selalu menghormati tugas serta tanggung jawab dari setiap instansi dan lembaga.

(BACA JUGA:Booster Jadi Syarat Mobilitas, Luhut Memohon dari Lubuk Hati Paling Dalam, Datangi Gerai Vaksinasi)

(BACA JUGA:Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Luhut: Tidak Ada Lagi yang Bisa Main-main Soal Harga)

Ia juga tidak ingin berkomentar terhadap hal-hal yang di luar kapasitasnya sebagai Menko Marves.

"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo. Semoga semua pihak bisa berpikir jernih lebih dahulu sebelum membuat dan mempercayai video-video potongan yang tidak sesuai konteks.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: