Berawal Dari Adu Mulut, Karyawan Rumah Makan di Tangerang Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting

Berawal Dari Adu Mulut, Karyawan Rumah Makan di Tangerang Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting

Tersangka BM (25) Saat Diamankan di Polsek Balaraja-Istimewa-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Seorang pria berinisial BM (25) diamankan aparat kepolisian Polsek Balaraja, Polresta Tangerang.

Warga kecamatan Malingping, Lebak, Banten itu, ditangkap polisi karena telah menikam rekan kerjanya menggunakan gunting.

(BACA JUGA:Penyidik Diduga Pengaruhi Bharada E Cabut Kuasa ke Pengacara, IPW: Ini Tidak Main-main, Saya Persoalkan!)

(BACA JUGA:Deolipa Yumara Dipecat Dari Kuasa Hukum Bharada E, Buntut Dari Perselisihan Dengan Kabareskrim?)

Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Agustus 2022.

Kejadian bermula ketika korban berinisial MP (23), mendatangi kontrakan tersangka di Kampung Kedaung, Balaraja, Kabupaten Tangerang, untuk mengajaknya berangkat kerja.

Yang mana, antara tersangka dan korban merupakan rekan kerja di salah satu rumah makan di daerah Balaraja.

"Saat korban datang, tersangka sempat membentak korban karena dianggap menatapnya dengan sinis," kata Yudha, Jumat 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Said Didu Heran Istri Sambo Punya Ajudan Polisi, Bandingkan Dengan Pejabat Negara Lainnya)

(BACA JUGA:Pesan Menohok Mantan Atasan Sambo: Kalau Naik Pijakan Kaki Harus Kuat, Jangan Mengandalkan Tarikan Dari Atas)

Setelah itu, tersangka kemudian masuk ke dalam kontrakannya dan keluar dengan membawa sebilah gunting.

Kemudian, tersangka pun langsung melakukan penusukan terhadap korban yang sedang duduk di depan kontrakannya sebanyak 6 kali.

"Akibat penusukan itu korban mengalami beberapa luka di bagian leher, kepala, dan punggung," ucapnya

Melihat kejadian itu, beberapa orang yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: