Berawal Dari Adu Mulut, Karyawan Rumah Makan di Tangerang Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting

fin.co.id - 12/08/2022, 13:43 WIB

Berawal Dari Adu Mulut, Karyawan Rumah Makan di Tangerang Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting

Tersangka BM (25) Saat Diamankan di Polsek Balaraja

(BACA JUGA:Prioritaskan BIAN, Nakes di Kabupaten Tangerang Belum Disuntik Booster Kedua)

Gunting yang digunakan tersangka untuk menusuk korban pun langsung diamankan oleh warga.

Sementara, korban yang merupakan warga Sukamulya, Kabupaten Tangerang itu, langsung meninggalkan lokasi kejadian dan membuat laporan ke Polsek Balaraja.

"Usai mendapat laporan anggota Polsek Balaraja langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka berikut barang bukti gunting," bebernya

Kepada polisi, tersangka nekat melakukan penusukan itu lantaran sudah lama menyimpan rasa kesal terhadap korban.

(BACA JUGA: Pertanyaan Menohok Rizal Ramli: Kenapa CCTV Mati Saat Ada Kejahatan, Apa Iye Kebetulan?)

(BACA JUGA:Menegangkan! Detik-detik Kamera CCTV Merekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi)

Menurut tersangka, korban kerap menantangnya berkelahi dan keduanya pun sering terlibat adu mulut di tempat kerjanya.

"Motif penusukan karena tersangka kesal terhadap korban," ucapnya

Atas perbuatannya itu, tersangka kini tengah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balaraja. 

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(BACA JUGA: Adu Jotos, Santri Daar El-Qolam Tangerang Tewas di Tangan Teman Satu Asrama)

(BACA JUGA:Pelaku Tewasnya Santri Daar El-Qolam Dapat Pendampingan Hukum dari Bapas)

"Tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis