Waduh, Balita di Tangerang Teler Usai Tenggak Obat Kadaluarsa Dari Petugas Puskesmas

Waduh, Balita di Tangerang Teler Usai Tenggak Obat Kadaluarsa Dari Petugas Puskesmas

Balita di Tangerang teler usai tenggak paracetamol yang kadaluarsa (dok Ist)--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Tiga orang balita di Kota Tangerang, dilaporkan mengkonsumsi obat penurun panas kadaluarsa usai mengikuti program Bulan Imunitas Anak Nasional (BIAN) di posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah. 

Dari informasi yang dihimpun, tiga balita tersebut mendapat obat penurun panas atau Paracetamol kadaluarsa usai mengikuti imunisasi DPT tersebut.

(BACA JUGA:Miris, Gadis Bawah Umur di Tangerang Jadi Korban Rudapaksa Sepupunya Saat Terlelap)

(BACA JUGA:Mayat Tanpa Busana Mengapung di Kali Cidurian Tangerang, Ini Ciri-cirinya)

Bahkan, satu diantaranya yakni balita bernama Arkaa dilaporkan sudah mengkonsumsi obat kadaluarsa dengan masa expired sejak April 2020 itu sebanyak dua kali.

Akibatnya, balita itu pun mengalami muntah-muntah dan teler usai mengkonsumsi obat kadaluarsa tersebut.

"Awalnya tahu kalau obat ini kadaluarsa dari grup WhatsApp, ada yang bilang obatnya kadaluarsa. Pas saya cek benar obat yang diminum anak saya sudah kadaluwarsa," kata Widya, orang tua balita, Rabu 10 Agustus 2022.

Menanggapi kondisi pemberian obat kadaluarsa yang terjadi di Posyandu Bunga Kenanga, Kecamatan Karang Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, tidak mengelak atas kejadian tersebut akibat kelalaian petugas puskesmas.

(BACA JUGA:Adu Jotos, Santri Daar El-Qolam Tangerang Tewas di Tangan Teman Satu Asrama)

(BACA JUGA:Soal Kekerasan di Daar El-Qolam, MUI Kabupaten Tangerang: Ini Ujian Bagi Para Pendidik di Ponpes)

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr Dini Anggareni menjelaskan kronologis kejadian pada Senin, 8 Agustus 2022, bahwa petugas puskesmas menemukan tiga obat PCT drop kadaluarsa di dalam tas Posyandu, kemudian langsung dipisahkan dan berencana diserahkan ke petugas Farmasi Puskesmas.

Namun, saat sampai Puskesmas petugas tersebut lupa menyerahkan kepada petugas Farmasi Puskesmas.

Lanjutnya, pada Selasa 9 Agustus 2022, saat pelaksanaan BIAN di Kenanga Pondok Pucung, obat tersebut terbawa sehingga diberikan kepada pasien karena berasal dari tas yang sama tanpa memeriksa kembali ED (expired date) obat yang diberikan.

Kemudian diperoleh laporan dari kader atas kondisi salah satu bayi yang telah meminum obat dan petugas langsung bergerak melakukan penarikan obat tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: