Kementerian ATR/BPN Siap Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN Siap Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Perlindungan dan Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah. (dok ATR/BPN)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) percepat pelaksanaannya. 

Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik. 

(BACA JUGA:Gibran Kasih Keris ke Dream Theater, Karena Mereka Legenda)

(BACA JUGA:Takut Kalah Lagi, Vietnam Siapkan Strategi Khusus Hadapi Timnas Indonesia U-16 di Final Piala AFF U-16)

Tujuannya, dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya. 

"Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertipikat kita sertipikatkan, ada mafia kita sikat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. 

Dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah. 

Sebab, ia meyakini Muhammadiyah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap sumber daya manusia di Indonesia. 

(BACA JUGA:Menkeu: Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen Sumbang Rp7,15 Triliun ke APBN)

(BACA JUGA:Sri Mulyani: Perekonomian Indonesia Sudah Pulih)

"Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan Sekolah Menengah Atas, menengah pertama, rumah sakit. Muhammadiyah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050," tutur Hadi Tjahjanto. 

"Oleh sebab itu, siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah, maka mereka sudah berniat untuk menghancurkan terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dan siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang di atasnya ada rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu, menghancurkan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tambahnya. 

Selanjutnya, Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/Mou) dengan PP Muhammadiyah juga sejalan dengan tugas besar dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. 

"Kita akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah, sehingga semuanya bisa di-cover dengan sertipikat. Mafia tanah jangan coba-coba masuk. Semua kepentingan ini demi Indonesia Emas 2045-2050. Menyongsong sumber daya manusia yang unggul," terangnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: