Keluarga Bharada E Ganti Semua Nomor HP, Menghilangkan Jejak Dari Ferdy Sambo?

Keluarga Bharada E Ganti Semua Nomor HP, Menghilangkan Jejak Dari Ferdy Sambo?

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E -bu lurah channel-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pengacara Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya  sempat meminta keluarganya untuk mengganti semua nomor Hp, agar tidak terlacak oleh siapapun. 

Maksud Deolipa disini adalah Bharada E ingin keluarnya tidak terbawa-bawa dalam kasus yang menimpa dirinya. 

(BACA JUGA:Menegangkan! Detik-detik Kamera CCTV Merekam Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi)

(BACA JUGA:Terekam CCTV, Detik-detik Ambulance Diduga Angkut Jasad Brigadir J ke RS Polri Dikawal Provost)

"Sebelumnya keluarganya (Bharada E) itu dipanggil ke Depok sini, terus kost di Depok, karena apa, nanti ada orangnya dari dia punya pimpinan akan mendatangi mereka untuk melakukan pengawalan. Pimpinannya dia ya tentunya Pak Sambo. Ini gak masuk dalam BAP, menurut keterangan dia. Saya tanya, keluarga dimana, dia jawab keluarga saya taro disini karena nanti ada bantuan pengawalan dari bos saya, gitu kan. Ternyata setelah saya tahu gini, terus saya buru-buru telpon supaya ganti nomor semua, hilang dia. Jadi Bharada E ini yang meminta supaya keluarganya hilang sendiri," ujar Deolipa, dalam sebuah sesi wawancara, dikutip dari tayangan video Tribunnews, dilihat FIN.CO.ID, Kamis 11 Agustus 2022. 

Menurut Deolipa lagi, Bharada E merasa khawatir terjadi sesuatu terhadap keluarganya, maka itu ia memutuskan untuk meminta keluarganya menghilang sementara waktu. 

"Dia (Bharada E) berpikiran yasudah hati-hati ya, akhirnya keluarganya sudah gak ada kabar lagi, mungkin itu sudah pulang lagi ke Manado, tadinya sempat kemari," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberi pengakuan mengejutkan atas status Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Pertanyaan Menohok Rizal Ramli: Kenapa CCTV Mati Saat Ada Kejahatan, Apa Iye Kebetulan?)

(BACA JUGA:Pasal 340 Diterapkan Untuk Ferdy Sambo, Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Terjadi Pelecehan Seksual)

Ia mengaku tak tega jika Bharada E dijadikan tumbal dalam kasus penembakan Brigadir J.

Bharada E diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal, sinyal saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Agustus 2022.

Taufan menyebut setiap orang harus menerima hukuman yang proporsional. Pihaknya akan memastikan akan mengedepankan prinsip hak atas peradilan yang jujur.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: