Miris, Gadis Bawah Umur di Tangerang Jadi Korban Rudapaksa Sepupunya Saat Terlelap

fin.co.id - 10/08/2022, 20:05 WIB

Miris, Gadis Bawah Umur di Tangerang Jadi Korban Rudapaksa Sepupunya Saat Terlelap

Ilustrasi rudapaksa

TANGERANG, FIN.CO.ID - Sebuah peristiwa miris terjadi di Tangerang, Banten. 

Seorang anak gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa sepupunya saat terlelap tidur.

Gadis yang masih di bawah umur itu menjadi korban rudapaksa sepupunya yang berusia 27 tahun berinisial S.

(BACA JUGA: Ironi Bekasi Terima Predikat Kota Layak Anak: Kekerasan Bawah Umur Tembus 73 Kasus per Juni 2022)

(BACA JUGA:Terungkap Penyebab Pernikahan Anak Bawah Umur di Tangerang Meningkat Dua Tahun Terakhir, Ternyata…)

(BACA JUGA: Dampak Pandemi Covid-19, Ada Ratusan Pernikahan Anak di Bawah Umur)

Orang tua gadis di bawah umur itu mengaku, peristiwa rudapaksa S dilakukan pada 31 Juli 2022.

Saat itu, korban yang sedang menginap di rumah sepupunya didatangi oleh pelaku ke dalam kamar saat sedang tertidur lelap.

"Sekitar pukul 02.00 WIB pelaku masuk ke dalam kamar dan terjadilah peristiwa (asusila) itu," kata orang tua korban, Rabu 10 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Modusnya Ajak Jalan-jalan, Pemuda Rudapaksa Anak Bawah Umur di Warung)

(BACA JUGA:Modus Baru, Cari Pengendara di Bawah Umur, Pura-pura Jadi Korban Penganiayaan, Kemudian Ambil Motor Korban)

Orang tua korban mengungkapkan, meski sudah dilaporkan ke Polsek Kresek, Polresta Tangerang, namun hingga kini kasus tersebut belum selesai ditangani.

Pun begitu, keluarga pelaku yang juga masih kerabat korban diakuinya sudah berupaya untuk menempuh jalur damai.

Namun, pihak keluarga korban tetap ingin menempuh jalur hukum dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas perbuatan asusila pelaku kepada anaknya. 

"Kasusnya belum selesai dan belum sidang. Sampai saat ini masih ditangani Polsek Kresek," ucapnya.

Admin
Penulis