Modus Baru, Cari Pengendara di Bawah Umur, Pura-pura Jadi Korban Penganiayaan, Kemudian Ambil Motor Korban

Modus Baru, Cari Pengendara di Bawah Umur, Pura-pura Jadi Korban Penganiayaan, Kemudian Ambil Motor Korban

Ilustrasi - Begal--PMJ news

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pencuri sepeda motor dengan modus berpura-pura menjadi korban penganiayaan ditangkap Polsek Kalideres.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ada lima tersangka yang ditangkap dengan modus korban penganiayaan. 

(BACA JUGA:Survei: Pendukung Ganjar dan Anies Sangat Provokatif dan Kontradiktif di Media Sosial)

"Yakni ER, DS, STR, PF dan MR, mereka sebagai pelaku pencurian sekaligus penadah," kata Pasma, Kamis, 19 Mei 2022.

Pasma menjelaskan, modus pencurian yang mereka lakukan, yakni mencari pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Tersangka ER dan DS bertugas menghampiri korban pengendara motor yang masih anak-anak. 

Mereka lalu menuduh korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga tersangka.

(BACA JUGA:Bayi 13 Bulan Histeris Digendong Ibunya, Ada Luka Robek di Pinggangnya, Ternyata Perbuatan Sang Ibu)

"Pelaku ada skenario seakan-akan si korban sudah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku," kata Pasma.

Korban pun dipaksa untuk ikut bersama para tersangka dengan maksud meminta pertanggungjawaban. 

Korban dibonceng oleh tersangka ER, sedangkan DS membawa motor korban.

Setelah dibawa berkeliling, korban lalu diturunkan di tempat tertentu lalu ditinggalkan. Motor tersebut lalu dibawa ke tersangka STR, PF dan MR untuk dijual.

(BACA JUGA:Hanya Bercelana Pendek, Sosok Pria Ditemukan Membusuk di Pinggir Kali)

"Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun sejak 2021 di wilayah DKI Jakarta," kata dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: