Eks Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia, Ini Alasannya

Eks Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia, Ini Alasannya

Eks Kabais TNI, Soleman Ponto-@kr1t1kp3d45_pro-tangkapan layar twitter

(BACA JUGA:Kasus Brigadir J, Empat Kali Jokowi Tegaskan: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi)

"Karena barang bukti ada pidananya, nah yang paling bertanggung jawab adalah Kapolres, dan Kapolres sudah di nonaktifkan tetapi belum ditahan ini pertanyaan," tutupnya.

Sore Ini tersangka kasus Brigadir J

Polri benarkan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

Polri menyebut, tersangka baru akan diumumkan sore ini, Selasa 9 Agustus 2022.

"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dilansir ANTARA, Selasa 9 Agustus 2022.

Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang akan umumkan sendiri tersangka baru tersebut di Mabes Polri.

(BACA JUGA:Dinkes DKI: Penggantian Logo Rumah Sehat untuk Jakarta Dibebankan ke Anggaran Masing-masing RSUD)

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

Disampaikan pula oleh jenderal bintang dua itu bahwa pengumuman direncanakan di atas pukul 16.00 WIB.

Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus dalam rangka pemeriksaan. 

Ternyata bukan 20 hari, Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke tempat khusus di Mako Brimob. Tapi yang benar adalah 30 hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob, selama 30 hari.

"(Selama) 30 hari info dari Itsus," katanya, Minggu, 5 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: