Kasus Brigadir J, Empat Kali Jokowi Tegaskan: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Kasus Brigadir J, Empat Kali Jokowi Tegaskan: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Presiden Jokowi saat berada di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.-ist-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat pernyataan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Untuk keempat kalinya Jokowi kembali menegaskan  kasus kematian Brigadir J harus diungkap tuntas.

Jokowi menyebut jangan ada yang ditutup-tutupi dan ungkap hingga tuntas apa adanya.

(BACA JUGA:Kata Jokowi Soal Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ragu)

(BACA JUGA:Perintah Jokowi: Buka Kasus Brigadir J Sejujur-jujurnya, Publik Boleh Ikut Mengawasi )

(BACA JUGA:Jokowi Sudah Beri Amanat, Polisi Janji Ungkap Kasus Brigadir J Terang Benderang)

Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Ditegaskan Jokowi, pengusutan kasus kematian Brigadir J harus tuntas.

Tujuannya agar tidak merusak citra dan kepercayaan Polri di hadapan publik.

(BACA JUGA:Kasus Tewasnya Brigadir J, Jokowi: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya dan Jangan Sampai Ditutup-Tutupi)

(BACA JUGA:Jokowi Minta Kasus Brigadir J Jangan Ditutup-tutupi, Polri Beri Respon Mengejutkan)

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," katanya.

Hingga kini penyidik baru menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR). 

Keduanya disangkakan lakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: