Eks Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia, Ini Alasannya

Eks Kabais TNI Sebut Kasus Brigadir J Polisi Lawan Mafia, Ini Alasannya

Eks Kabais TNI, Soleman Ponto-@kr1t1kp3d45_pro-tangkapan layar twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks Kepala Badan Intelijen Strategis atau Kabais TNI, Soleman Ponto beri pernyataan menohok soal kasus penembakan Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebagaiamna dikabarkan, Polisi telah menetapkan Bharada E dan Brigadi RR sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo yang sudah dicopot dari Kadiv Propam saat ini sedang diamankan di Mako Brimob untuk diselidiki dan diminta keterangan atas kasus tewasnya Brigadir J.

Mengenai hal tersebut, Soleman Ponto menyebut kasus Brigadir J ini bukan polisi tembak polisi, melainkan polisi melawan mafia.

(BACA JUGA:LPSK Sambangi Bharada E di Bareskrim Polri)

"kasus ini dimulai polisi lawan polisi, sekarang ada kemajuan polisi lawan mafia," ucap Soleman Ponto dikutip FIN melalui twitter @kr1t1kp3d45_pro pada Selasa (9/8/2022).

Eks kabais tersebut pun mengukapkan alasanya kenapa kasus Brigadir J ini menjadi polisi melawan mafia.

"Setelah membunuh Mereka dan membersihkan tkp, mereka menghilangkan barang bukti. Barang bukti gak jelas kemana," ungkapnya.

"Berikutnya  membuat alibi Irjen Ferdy Sambo melakukan  PCR kemana, lalu ketiga berita bohong tembak menembak, satu ahli senjata satu ahli tembak, dan ternyata tidak," tambahnya.

(BACA JUGA:Akan ada Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Hotman Paris: Mungkin Brigjen atau Irjen)

Dari yang sudah dijelaskan tersebut, Menurut Soleman syarat ada mafia sudah terpenuhi. Ia pun menegaskan kepada masyarakat untuk membantu para polisi untuk melawan mafia.

"Jadi 4 persyaratan mafia terpenuhi, makanya kita harus membantu Polisi membersihkan mafia dalam tubuh Polisi," kata Soleman Ponto.

Soleman meneruskan, jika barang bukti di tempat lokasi kejadian tewasnya Brigadir J telah dihilangkan.

Menurutnya Kapolres harus bertanggung jawab atas hilangnya barang bukti.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: