Kata Jokowi Soal Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ragu

Kata Jokowi Soal Kapolri Umumkan Tersangka Baru Kasus Brigadir J: Usut Tuntas  Jangan Ragu

Presiden Jokowi.-Desca Lidya Natalia-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) minta kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J harus di usut tuntas.

Dalam perkembangan kasus penembakan sesama anggota, Bharada E dan Brigadir RR telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Bharada E dan Brigadir RR terjerat pasal 340 juncto pasal 339 jo. Pasal 351 ayat (3) jo, Pasal 5dan Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo saat ini sedang ditahan di Mako Brimob untuk diperiksa atas kasus Brigadir J.

(BACA JUGA:Alasan Bharada E Tak Bisa Tolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Pengacara: Dia Harus Patuh )

Sesuai yang disampaikan sebelumnya, Jokowi minta usut tuntas dan harus transparan terhadap kasus Brigadir J.

"Sejak awal 'kan saya sampaikan, sejak awal saya sampaikan usut tuntas. Jangan ragu-ragu jangan ada yang ditutupi-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ucap Jokowi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, selasa pada (8/8/2022).

Menurut Jokowi, kasus ini harus tuntas agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Poldi di hadapan publik.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai enurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apa pun tetap harus kita jaga," ungkapnya.

(BACA JUGA:Sore Ini, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka?)

Sore Ini tersangka Brigadir J

Polri benarkan akan ada tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. 

Polri menyebut, tersangka baru akan diumumkan sore ini, Selasa 9 Agustus 2022.

"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dilansir ANTARA, Selasa 9 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: