Pemkab Tangerang Batasi Penerimaan CASN 2022, Ini Alasannya

Pemkab Tangerang Batasi Penerimaan CASN 2022, Ini Alasannya

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, hanya membuka kurang dari 1.000 formasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Negeri Sipil (CASN) tahun 2002.

Penyebabnya karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah yang dimiliki oleh Pemkab Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengatakan, bahwa rekrutmen CPNS maupun PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

(BACA JUGA:ASN Tidak Ikut Apel Siap-siap Kena Sanksi, PNS, P3K maupun Honorer Harus Disiplin)

(BACA JUGA:Pemkab Tangerang Minta Aturan Penghapusan Honorer Ditinjau Kembali)

(BACA JUGA:Dua Cara Honorer Jadi ASN atau PPPK, Begini Caranya)

Karena menurutnya, dengan jumlah ASN yang ada saat ini sebanyak  15.007 orang dan 4.016 diantaranya adalah PPPK, pemkab Tangerang sudah sangat keteteran dalam pengajiannya.

"Kita juga memang kesulitan dengan penggajiannya. Enggak gajinya, tunjangannya, karena kemampuan keuangan daerah semua sama (terbatas)," kata Hendar, Rabu 3 Agustus 2022.

Selain itu, lanjut dia, terbatasnya jumlah rekrutmen CASN juga dikarenakan anggaran belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen.

(BACA JUGA:Total Hanya 14 Ribu Pegawai Honorer Kabupaten Tangerang yang Dapat Gaji, Selebihnya... )

(BACA JUGA:Ada 16 Ribu Tenaga Honorer Kabupaten Tangerang Tolak Aturan Penghapusan di 2023)

Jadi, kata Hendar, kalaupun Pemkab Tangerang memiliki anggaran untuk memberikan gaji bagi ASN tetapi jika lebih dari 30 persen itu akan menyalahi aturan. 

"Kalau pegawai kebanyakan lebih dari 30 persen tidak bisa juga kita akan kena teguran, jadi kalaupun uang ada kita dibatasi belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 persen," terangnya.

Dia juga mengungkapkan, seribu kurang formasi CASN tersebut diprioritaskan bagi honorer yang telah dinyatakan lulus passing grade (PG) di tahun 2021. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: