Pemkab Tangerang Minta Aturan Penghapusan Honorer Ditinjau Kembali

Pemkab Tangerang Minta Aturan Penghapusan Honorer Ditinjau Kembali

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, meminta MenPan-RB merevisi kembali surat edaran untuk menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023.

 

Hal itu disampaikan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai beraudiensi dengan Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FK2HI) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di ruang Wareng Gedung Setda, Kamis 23 Juni 2022.

(BACA JUGA:Ratusan CPNS di Kabupaten Tangerang Terima SK Pengangkatan)

 

"Sebenarnya pemkab Tangerang melalui kepala BKPSDM dan PJ Gubernur Banten sudah menyampaikan surat edaran atau peraturan penghapusan tenaga honorer di Tahun 2023 agar direvisi kembali," kata Zaki kepada wartawan, Kamis 23 Juni 2022. 

 

Dia juga mengaku, pemerintah daerah sudah menerima banyak masukan agar Surat Edaran MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu ditinjau kembali.

 

Kata Zaki, hal itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat baik melalui pemerintah Provinsi Banten maupun melalui asosiasi pemerintah daerah.

 

"Terkait surat edaran pemberitaan surat edaran dari KemenPan-RB ini kita akan mengambil langkah bersama sama, baik dari pemerintah kabupaten, provinsi dan asosiasi pemerintah daerah," jelasnya.

(BACA JUGA:Top! Pemkab Tangerang Raih 3 Penghargaan P4 dari KemenPan-RB)

 

Dia menambahkan, pada prinsipnya pemerintah daerah meminta agar peraturan pemerintah (PP) untuk menghapus tenaga honorer itu dapat ditinjau kembali.

 

Sebab, bagaimanapun tenaga honorer masih sangat dibutuhkan di daerah.

 

"Apalagi yang di sektor pendidikan masih sangat dibutuhkan," tandasnya

 

Sementara, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FK2HI) Kabupaten Tangerang, Jahrudin secara tegas mengatakan, forum honorer kabupaten Tangerang menolak peraturan penghapusan tenaga honorer tersebut.

(BACA JUGA:Honorer Bakal Dihapus Tahun Depan, Pemkab Tangerang Terus Lakukan Pendataan)

 

"Kami secara tegas menolak dan akan terus berjuang untuk menolak aturan itu (penghapusan honorer)," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: