Soal Beras Bansos Dikubur JNE, Polda Metro Jaya Cek ke Lokasi Besok Bareng Bulog dan Kemensos Besok

Soal Beras Bansos Dikubur JNE, Polda Metro Jaya Cek ke Lokasi Besok Bareng Bulog dan Kemensos Besok

Beras Bantuan Sosial Kementerian Sosial yang dikubur di Depok.--Antara

Diungkapkan Sekretaris Perum Bulog Awaludin Iqbal, pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam percepatan pengiriman beras bansos.

Kerja sama  dilakukan agar masyarakat dengan cepat dapat menerima beras bantuan tersebut.

“Dalam program tersebut tidak ada warga yang dirugikan, mengingat hasil evaluasi dan monitor yang dilakukan Bulog, termasuk peran pengantarnya pada saat itu berjalan baik sebagaimana mestinya,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa, 2 Agustus 2022.

Dijelaskannya, dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, terdapat prosedur standar yang harus dilakukan.

Bahkan pengeluaran beras dari gudang tercatat secara pasti guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik.

(BACA JUGA:JNE Akui Tak Melanggar Atas Beras Bansos Dikubur, Ini Alasannya)

“Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter,” jelasnya.  

“Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah dan lainnya,” tandasnya. 

Sebelumnya PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) berikan klarifikasi persoalan beras bantuan sosial (bansos) seberat satu ton yang dikubur di Sukmajaya, kota Depok.

Bantuan beras tersebut ditemukan tepat di belakang gudang JNE setempat pada Minggu 31 Juli 2022. Bantuan dari Presiden Jokowi saat terjadinya wabah Covid-19.

Sebagaimana diterima FIN.co.id dari press release dari JNE pada Senin (1/8/2022). Perusahaan yang bergerak di bidang jasa kurir ekspresi dan logistik, berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan.

(BACA JUGA:Husin Shihab Beri Komentar Mengejutkan Soal JNE Kubur Beras Bansos)

JNE turut mendukung pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dan bekerja sama dengan pihak terkait.

Dalam menjalankan bisnis, JNE selalu mematuhi peraturan yang berlalu sesuai Standard operating procedure (SOP) perusahaan.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standard operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," tulisnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: