Hotman Paris Angkat Suara Soal Beras Banpres Dikubur JNE di Depok

Hotman Paris Angkat Suara Soal Beras Banpres Dikubur JNE di Depok

Beras Bantuan Sosial Kementerian Sosial yang dikubur di Depok.--Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengacara Hotman Paris angkat bicara soal ramainya pemberitaan beras bantuan presiden (banpres) dikubur oleh JNE di lahan parkir di Depok Jawa Barat.

PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) yang diwakili oleh pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, bahwa beras bantuan sosial Presiden RI (beras Banpres) tidak ditimbun, melainkan dikubur lantaran kondisi rusak.

 (BACA JUGA:Polisi Jelaskan Penyebab Beras Bansos Dikubur di Depok: Itu Cara JNE Musnahkan Barang Rusak)

"JNE tidak pernah timbun beras bantuan presiden. JNE membuang dengan cara mengubur beras yang rusak," ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 4 Agustus 2022. 

Hotman menjelaskan dari total beras yang dibagikan sebanyak 6.199 ton untuk 11 kecamatan di Depok, beras yang rusak dan dikubur di daerah Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok tersebut berjumlah 3,4 ton atau 0,05 persen atau setara dengan nominal Rp37 juta.

Hotman mengatakan adapun beras penggantinya dipesan baru kepada PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos, kemudian dibagikan ke rakyat melalui kantong pribadi JNE sebagai perusahaan. 

"Membeli dengan cara honor yang dipotong untuk mengganti beras yang rusak kemudian beras yang baru dibagikan ke rakyat," kata Hotman.

 (BACA JUGA:Soal Beras Bansos Dikubur JNE, Polda Metro Jaya Cek ke Lokasi Besok Bareng Bulog dan Kemensos Besok)

Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena terlalu lama kondisinya semakin rusak akhirnya muncul inisiatif untuk menguburnya pada November 2021. 

"Akhirnya ada ide, ya sudah dikubur saja. Kebetulan ada lahan yang penjaganya setuju," ucapnya.

Menurutnya, keputusan untuk menguburkan beras lantaran demi menjaga sensitivitas, mencegah beras disalahgunakan serta menimbulkan masalah karena kondisinya yang telah rusak. 

"Apalagi itu karung itu kan ada logonya banpres, kalau kita buang sembarang tempat nanti sama orang diambil dibuang nanti kita yang dituduh membuangnya," katanya.

 (BACA JUGA:Soal Beras Bansos Dikubur, Polisi: JNE Anggap Beras Itu Miliknya)

Ia menyebut penguburan tersebut dilakukan di tanah kosong sedalam tiga meter dan telah meminta izin kepada penjaga lahan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: