Pendiri ACT Ahyudin Siap Ditahan: Insya Allah Untuk Kebaikan dan Perbaikan

Pendiri ACT Ahyudin Siap Ditahan: Insya Allah Untuk Kebaikan dan Perbaikan

Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin didampingi pengacaranya memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin, 11 Juli 2022. -Laily Rahmawaty-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pendiri Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan dirinya pun siap jika dilakukan penahanan dalam kasus yang membelitnya.

Dia pun berharap proses hukum yang dijalaninya akan membawa kebaikan dan perbaikan.

(BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka, Pendiri ACT Ahyudin Legawa Jika Ditahan Penyidik)

(BACA JUGA:Pendiri ACT Ahyudin Ternyata Sudah Prediksi Bakal Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Sudah 2 Minggu Kami Siap)

"Sebagai warga negara ya saya sebagaimana sebelumnya sembilan kali datang sebagai saksi. Maka sebagai tersangka pun insya Allah saya akan ikuti semua proses hukum ini sebaik-baiknya dengan penuh kooperatif, insya Allah semoga proses ini semua akhirnya untuk kebaikan dan perbaikan," katanya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim di Mabes Polri, Jumat, 29 Juli 2022.

(BACA JUGA:Sebelum Kasus Penggelapan Dana ACT, Ternyata Risma Pernah Kasih Peringatan ke Para Petinggi)

(BACA JUGA:Resmi Tersangka, 4 Pengurus ACT Dicegah Bepergian ke Luar Negeri)

Ahyudin datang ke Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya. 

Dia datang di Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 13.18 WIB. 

Ahyudin mengatakan dirinya belum mengetahui penetapannya sebagai tersangka. 

Sebab dirinya belum mendapat pemberitahuan dari tim penyidik. Dia pun menilai, kehadirannya saat ini untuk pemeriksaan sekaligus menerima pemberitahuan.

"Belum disampaikan. Makanya baru akan diikuti siang hari ini," ujarnya.

Dia mengaku akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik dan mengikuti semua proses yang akan berjalan, termasuk kemungkinan akan ditahan setelah statusnya naik jadi tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: