Memanas! Pengacara Keluarga Brigadir J Diancam Dipolisikan, Arman: kami Tidak Akan Segan-segan

Memanas! Pengacara Keluarga Brigadir J Diancam Dipolisikan, Arman: kami Tidak Akan Segan-segan

Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berencana melakukan pemanggilan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang terlibat kasus penembakan sesama polisi yakni  Brigadir J dan Bharada E.

tujuan komnas HAM memanggil Putri Candrawati, untuk dimintai keterangan atas kasus Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa hari lalu.

Komnas HAM yang dilibatkan oleh kepolisian untuk menyelidiki kasus Brigadir J, Sebelumnya telah memanggil para ajudan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E untuk dimintai keterangan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan  pemanggilan Putri Candrawati untuk dimintai keterangan.

(BACA JUGA:Industri Tekstil Mulai Pulih, Menperin Beberkan Berbagai Fakta)

"Pasti kami akan minta keterangan bu putri," ucap Choirul Anam pada Kamis (28/7/2022).

Anam meneruskan, jika Komnas HAM masih menganalisa dan merangkai urutan kronoloni insiden baku tembak sesama anggota, setelah selesai akan periksan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri.

"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo (dan istri), nanti akan ke TKP," katanya.

Anam pun belum meastikan kapan akan memanggil Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati. Namun Komnas akan siapkan pemanggilan tersebut.

"Belum tentu pekan depan, tapi kami sedang persiapkan belum tahu ini, kemarin kesepakatannya soal siber sama soal digital forensic, mereka akan menunggu dikasih waktu beberapa hari, beberapa harinya kan nggak jelas. Kalau kami udah tahu ini, kami bisa mengagendakan," terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: