Begal di Tangerang Bacok Mata Korbannya hingga Buta, Enam Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

fin.co.id - 25/07/2022, 19:26 WIB

Begal di Tangerang Bacok Mata Korbannya hingga Buta, Enam Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, aksi yang terbilang sadis tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu.

TANGERANG, FIN.CO.ID  - Enam pelaku begal handphone (hp) di Kota Tangerang dengan senjata tajam yang melukai korbannya hingga buta diringkus jajaran Polres Metro Tangerang Kota. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, aksi begal di Tangerang yang terbilang sadis tersebut terjadi pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu.

(BACA JUGA: Tertunduk Lesu Mengenakan Baju Tahanan, Begini Pengakuan MR Pimpinan Begal Sadis Di Bekasi)

Bermula saat korban yang berinisial AS (22) bersama temannya mengendarai sepeda motor dari apartemen Aeropolis menuju simpang M2, Neglasari, Kota Tangerang untuk membeli makanan.

Namun nahas, di tengah perjalanan sepeda motor yang dikendarai korban bersama temannya itu mogok karena kehabisan bensin.

Keduanya pun mendorong sepeda motor mencari warung yang menjual bensin sambil melakukan video call memberitahukan temannya kalau motornya mogok. 

"Pada saat itu tiba-tiba datang 4 orang menggunakan dua motor, dan salah satu pelaku merampas hp korban tapi hp korban jatuh, kemudian dari belakang teman pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan membacok mata korban," kata Zain, Senin 25 Juli 2022.

(BACA JUGA: Bikin Resah, Polisi Tangerang Diperintahkan Tembak di Tempat Begal dan Jambret)

Melihat kejadian itu, teman korban langsung lari untuk menyelamatkan diri karena ketakutan.

Tetapi malang bagi korban, akibat sabetan cerulit tersebut  mata korban mengalami luka robek dan menyebabkan kebutaan.

"Atas kejadian itu kemudian orang tua korban melapor ke Polsek Neglasari," imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, keenam pelaku berhasil diringkus pada 22 Juli 2022 lalu.

(BACA JUGA: Anggota Satpol PP yang Gagalkan Upaya Pembegalan 5 Remaja Ternyata Punya Ilmu Bela Diri Tarung Derajat)

Dari enam pelaku empat diantaranya masih di bawah umur yakni MA (17), MF (17),  DE (16), dan AF (15). Sedangkan dua pelaku lainnya yakni FE (22) dan PA (19).

"Mereka sepakat untuk berkeliling menggunakan sepeda motor sambil membawa sajam jenis cerulit untuk mencari korban, para tersangka melakukan aksinya untuk mendapat keuntungan dan uangnya dibagi-bagi," tuturnya

Admin
Penulis