Komnas HAM Berpesan Publik Tak Berasumsi Soal Kasus Brigadir J: Tolong Lah, Ikuti Tahapnya

Komnas HAM Berpesan Publik Tak Berasumsi Soal Kasus Brigadir J: Tolong Lah, Ikuti Tahapnya

Komnas HAM.-Sumatera Ekspres-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berpesan kepada seluruh pihak tak berasumsi macam-macam terkait kasus Brigadir J.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengajak publik untuk mengikuti setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penegak hukum.

(BACA JUGA:Cecar Tim Forensik Polri Soal Luka di Tubuh Brigadir J, Komnas HAM Dalami Proses Autopsi Jenazah)

"Tolonglah kita semua ini mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.

Ia mengatakan, kesimpulan baru bisa diambil usai pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Ketentuan yang sama juga berlaku dalam penyidikan yang dilakukan Polri.

Dirinya pun menegaskan apa yang dilakukan Komnas HAM bertujuan agar kasus Brigadir J dapat terang benderang.

(BACA JUGA:Dituntut Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J Buka Suara)

"Dalam hal ini, pasti karena berdasarkan fakta dan data yang akurat, bukan berdasarkan asumsi atau dugaan," jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta publik memberikan kesempatan kepada Polri dan Komnas HAM untuk menyelesaikan tahapan pengusutan hingga kesimpulan atas kasus Brigadir J diperoleh.

"Itu harapan kami agar titik terangnya didapatkan dan supaya menjadi kebenaran, terutama kepada pihak terkait misalnya keluarga atau kepada publik," ujarnya.

(BACA JUGA:Ternyata Brigadir J Tau Dirinya Bakal Dibunuh, Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum)

Diketahui, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto bersama Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedy Prasetyo dan tim forensik datang ke Komnas HAM untuk memberikan keterangan terkait kasus Brigadir J.

Tim yang dipimpin Irwasum Polri datang dan memberikan keterangan ke Komnas HAM sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam permintaan keterangan itu, Komnas HAM mencecar tim forensik dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri terkait luka di tubuh Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: