Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Ternyata Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika

Dewas KPK Sebut Lili Pintauli Ternyata Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.-Radar Tegal-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diduga mengajak 11 orang lain untuk menonton MotoGP Mandalika.

"Kalau gak salah 11 orang yang diajak," kata Anggota Dewas KPK Harjono ketika dikonfirmasi, Senin, 18 Juli 2022.

(BACA JUGA:KPK Klaim Polemik Etik Lili Pintauli Siregar Telah Selesai: Persidangan Gugur, Pidana Belum Terbukti)

Namun, ia tak memerinci siapa pihak-pihak yang diajak Lili menonton ajang balap motor paling bergengsi tersebut.

Terlebih, kata dia, persidangan dugaan pelanggaran etik Lili atas penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika tersebut telah ditetapkan gugur.

Sehingga, informasi itu sementara sebatas dugaan karena belum terbukti di persidangan.

(BACA JUGA:ICW Desak Dewas KPK Laporkan Lili Pintauli ke Penegak Hukum atas Penerimaan Fasilitas Nonton MotoGP Mandalika)

"Itu semua harusnya terungkap dalam persidangan benar tidaknya," ucap Harjono.

Sebelumnya, majelis etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan tak melanjutkan sidang dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika dengan terlapor Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Sidang tersebut dinyatakan gugur lantaran Lili Pintauli telah menyampaikan surat pengajuan pengunduran diri dari jabatannya selaku Wakil Ketua KPK.

(BACA JUGA:Jokowi Segera Proses Pengganti Lili Pintauli Siregar Selaku Wakil Ketua KPK)

Atas pengajuan pengunduran diri tersebut, majelis etik menilai dugaan pelanggaran etik tidak dapat dipertanggungjawabkan lagi lantaran Lili sudah bukan merupakan insan KPK.

"Menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama LPS (Lili Pintauli) dan menghentikan penyelenggaraan sidang etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

"Memberitakan kepada Kepala Sekretariat Dewas untuk menyampaikan penetapan ini kepada Dewas dan Pimpinan KPK," tambah Tumpak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: