Tangerang

Nyamar Jadi Petugas Maintenance PJU, Ternyata Dua Pria Ini Curi Kabel Optik, Aksinya Sudah 81 Kali

fin.co.id - 06/07/2022, 13:29 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma saat rilis Kasus Penangkapan Pelaku Pencuri Kabel Optik PJU Milik Dishub Kabupaten Tangerang

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dua pelaku pencurian kabel optik dan komponen panel penerangan jalan umum (PJU) diringkus aparat Polsek Panongan, Polresta Tangerang.

Kedua pelaku kini sudah ditetapkan tersangka. Keduanya berinisial WES (27) dan JO (19). 

Keduanya dibekuk polisi saat mencuri kabel PJU di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 15 Juni 2022.

(BACA JUGA: Duh! Aksi Pencurian Kabel PJU di Tangerang Marak Terjadi)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma menuturkan, untuk mengelabui polisi saat beraksi kedua tersangka menyamar sebagai petugas PJU dengan memakai rompi bertuliskan maintenance.

Dengan membawa alat-alat layaknya petugas yang akan memperbaiki PJU, kedua tersangka mencari lokasi panel PJU untuk mencuri kabel optik milik dinas perhubungan (Dishub) setempat.

"Pencurian kabel optik PJU ini dilakukan tersangka di siang hari, dengan menyamar sebagai petugas maintenance, tersangka naik ke atas dan memotong kabel menggunakan gunting khusus," kata Rhomdon, Rabu, 6 Juli 2022.

(BACA JUGA: PJU di Jakarta Bisa Dikontrol dari Ruangan)

Dikatakannya, para tersangka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang sebanyak 81 kali. 

Dengan rincian, di wilayah hukum Polresta Tangerang sebanyak 59 kali, wilayah hukum Polres Tangsel 12 kali, dan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota 10 kali.

"Total TKP memang cukup banyak tapi di wilayah hukum Polresta Tangerang ada 59 di sembilan kecamatan seperti Panongan, Cikupa, Cisoka, Balaraja, dan paling banyak di Tigaraksa itu 18 TKP," terangnya.

Kepada polisi kedua tersangka mengaku sudah menjalani aksinya lebih dari dua tahun di wilayah hukum Polres Tangerang Raya.

Akibat aksi pencurian kabel optik dan komponen panel PJU itu, selain jalan raya  menjadi gelap, pemerintah Kabupaten Tangerang juga mengalami kerugian lebih dari Rp700 juta rupiah.

"Nilai kerugian bisa lebih besar lagi jika dihitung dengan perbaikan yang dilakukan oleh pemda Kabupaten Tangerang atas PJU-PJU yang rusak akibat komponennya dicuri," ujarnya.

Selain menangkap dua tersangka, Polisi juga menyita barang bukti diantaranya 1 buah gunting kabel, 1 buah tespen, kabel warna hitam sepanjang 12 meter, dan 1 buah wearpack bertuliskan maintenance. 

Admin
Penulis
-->