Gak Bisa 'Ujuk-ujuk' Cairkan PMN Untuk Garuda, Kemenkeu: Tunggu Laporan Kementerian BUMN dan Persetujuan DPR

Gak Bisa 'Ujuk-ujuk' Cairkan PMN Untuk Garuda, Kemenkeu: Tunggu Laporan Kementerian BUMN dan Persetujuan DPR

Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia-Dokumentasi Garuda Indonesia-

Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: