Gak Bisa 'Ujuk-ujuk' Cairkan PMN Untuk Garuda, Kemenkeu: Tunggu Laporan Kementerian BUMN dan Persetujuan DPR
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia-Dokumentasi Garuda Indonesia-
Setelah proses rights issue tahap kedua tersebut, maka persentase kepemilikan saham pemerintah di Garuda minimal sebesar 51 persen.
Sumber: