Operasi Patuh Maung 2022, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Kena Tegur Polisi

Operasi Patuh Maung 2022, Ribuan Pengendara di Kota Tangerang Kena Tegur Polisi

Ilustrasi, Anggota Satlantas Polres Kota Tangerang menggelar razia di Jalan Pemda Tigaraksa.-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Sedikitnya 2.291 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas mendapat teguran dari petugas Satlantas Polres Kota Tangerang.

Ribuan pelanggar lalu lintas tersebut kena tegur polisi pada Operasi Patuh Maung 2022 yang digelar Polres Kota Tangerang sejak 13-26 Juni 2022.

(BACA JUGA:Viral 20 Polisi Tidur Berjejer, Kocok Perut Pengendara, Langsung Dibongkar!)

Operasi tertib lalu lintas itu digelar di sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polres Kota Tangerang. Salah satunya di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

Kasatlantas Polres Kota Tangerang Kompol Fikry Ardiyansyah mengatakan, operasi patuh lalu lintas itu serempak  digelar di seluruh wilayah Indonesia.

"Giat tertib lalu lintas ini digelar selama 14 hari dari 13 hingga 26 Juni 2022," kata Kompol Fikri, Sabtu, 25 Juni 2022.

(BACA JUGA:Jangan Ingkar! Pemkab Tangerang Tanda Tangani Pakta Integritas Cegah Korupsi dengan Kejari)

Dia melanjutkan, hingga kini sudah ada 2.291 pengendara yang terkena teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Banyak juga pelanggaran lain seperti menggunakan ponsel pada saat berkendara dan berboncengan lebih dari satu orang," ucapnya.

(BACA JUGA:Lapak Penjual Hewan Kurban di Tangerang Akan Ditempel Stiker Bebas PMK)

Selain diberikan teguran, para pelanggar lalu lintas juga mendapat edukasi terkait keselamatan berlalu lintas.

Kata Fikry, pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat sangat penting.

Mengingat pelanggaran lalu lintas masih kerap terjadi seperti di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: