Jangan Ingkar! Pemkab Tangerang Tanda Tangani Pakta Integritas Cegah Korupsi dengan Kejari

Jangan Ingkar! Pemkab Tangerang Tanda Tangani Pakta Integritas Cegah Korupsi dengan Kejari

--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi.

Komitmen itu dilakukan pemkab melalui penandatanganan pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat 24 Juni 2022.

(BACA JUGA:Lapak Penjual Hewan Kurban di Tangerang Akan Ditempel Stiker Bebas PMK)

Pakta integritas pencegahan korupsi itu,  ditandatangani langsung oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid.

Disaksikan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, Kejati Banten, dan ketua DPRD Provinsi Banten.

"Dengan penandatanganan ini, memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dalam keterangan resmi yang diterima FIN.CO.ID, Jumat malam 24 Juni 2022.

Dia juga mengaku sangat mendukung dan mengapresiasi penandatanganan pakta integritas tersebut.

(BACA JUGA:Jadi Kota dengan Kualitas Udara Terburuk, DPRD Pemkab Tangerang: Cari Segera Penyebabnya)

Sebelumnya, Pemkab Tangerang juga sudah melakukan penandatanganan pakta integritas bersama seluruh kepala OPD dengan Kejari Kabupaten Tangerang.

"Ini merupakan bagian dari penilaian kinerja, agar Kabupaten Tangerang bisa lebih baik lagi ke depan," ujarnya.

Sementara, PJ Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, penandatanganan pakta integritas adalah salah satu bentuk ikhtiar bersama. 

Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemprov Banten dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Banten.

(BACA JUGA:Stres Perjalanan Jauh dari Jawa Tengah, Sapi Kurban Ngamuk Seruduk Karyawan di Tangerang)

"Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini satu hal yang senantiasa menjadi bagian usaha kita yang terus-menerus untuk menjalankan tugas pemerintahan ini dengan baik dan benar," ungkapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: