Pelaku Usaha Migor Curah di Tangerang Diimbau Tidak Menahan Barang, Kapolres: Yang Menyimpang Akan Ditindak!

Senin 30-05-2022,19:35 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

 

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengimbau pelaku usaha minyak goreng curah agar tidak menahan barang.   Hal dia katakan langsung kepada para pelaku usaha distributor minyak goreng di wilayah Tangerang dalam Rapat Koordinasi Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Ruang Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah Puspemkab Tangerang, Senin 30 Mei 2022.   (BACA JUGA:Duel Mirip Gangster Pelajar di Bekasi Viral, Diduga Terprovokasi Senior)   "Diimbau pelaku usaha distributor minyak goreng agar tidak menahan barang," kata Rhomdon dalam keterangannya   Dia mengungkapkan, komoditas minyak goreng merupakan komoditas penting di masyarakat.   Oleh karena itu, kata dia, semua pihak harus memberikan kemudahan kepada masyarakat.    "Saya mengimbau kepada distributor, importir, toko, atau pedagang untuk bersama memberikan kemudahan kepada masyarakat," ucapnya.   (BACA JUGA:RSUD Tigaraksa Tangerang Akan Segera Dibangun, Sekda: Dimulai Oktober Secara Multi Years)   Selain itu, dia juga memastikan, pihaknya akan melakukan atau menggunakan kewenangan diskresi kepolisian apabila terjadi penyimpanan.   "Kami akan lakukan kewenangan diskresi kepolisian terhadap yang menyimpang," tandasnya.   Dia juga menegaskan, pihaknya akan mendorong adanya kesepakatan tertulis mengenai hasil Rakor tersebut.   "Kami bersama Ibu Kajari akan membuat kajian hukum untuk menangani para penjual di atas harga eceran tertinggi atau HET," tandasnya.   (BACA JUGA:Saat Bertransaksi, Bandar dan Pejudi Online Dibekuk Polisi)   Sementara, dari pantauan Rakor soal minyak goreng curah itu turut dihadiri oleh Dandim 0510 Tigaraksa Letkol. Inf Bangun Siregar, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Tangerang Ujang Sudiartono, serta elemen pelaku usaha minyak goreng di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.   Selain itu, juga turut hadir pejabat utama Polresta Tangerang Polda Banten. (Rikhi Ferdian)
Tags : #penyelewengan migor curah #migor curah #kota tangerang #distributor minyak goreng
Kategori :

Terkait

Terkini