Tiga Tahun Buron, Dua Pelaku Pencurian Uang Penjualan Telur Senilai Puluhan Juta Dibekuk Polisi

Minggu 15-05-2022,20:15 WIB
Reporter : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

Berbekal informasi itu, petugas akhirnya berhasil menangkap BH dan SI. Dari hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti, kedua tersangka mengakui merekalah yang telah mencuri uang di peternakan telur tersebut.

"Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Kategori :