Soal Larangan Ekspor Minyak, Denny Siregar: Jokowi Berpihak Kepada Rakyat Kecil Bukan Oligarki

Selasa 26-04-2022,13:53 WIB
Reporter : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

"Agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," tegas Jokowi.

Pemerintah sebelumnya sempat berusaha mengatasi keadaan dengan melakukan pengetatan ekspor CPO. 

Termasuk memprioritaskan bahan baku minyak goreng untuk kebutuhan di dalam negeri.

(BACA JUGA:Gibran Didemo Soal Perdagangan Daging Anjing, Dokter Eva: Mas Digaji Rakyat Untuk Berikan Solusi Buka Nanya)

Selanjutnya, melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022.

Kebijakan yang ditetapkan 26 Januari 2022 ini mengatur harga eceran tertinggi (HET) Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah. 

Sedangkan untuk kemasan sederhana di harga Rp13.500 per liter dan Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.

Selanjutnya, kebijakan tersebut dihapus dengan melepas kepada mekanisme pasar dan Jokowi menaikkan HET minyak goreng curah Rp14 ribu per liter. 

Kategori :