Waspada Pencurian Kendaraan Saat Mudik Lebaran, Mending Titip ke Polres Bekasi

Kamis 21-04-2022,20:15 WIB
Reporter : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

BEKASI, FIN.CO.ID - Pencurian kerap terjadi pada saat pemilik meninggalkan rumah untuk melakukan mudik terutama kendaraan roda dua yang biasanya di parkirkan di halaman ataupun di garasi rumah saat mudik.

Saat lebaran memang merupakan momentum yang sering dimanfaatkan para pencuri untuk melakukan aksi pencurian, dikarenakan para pemilik rumah dan juga tetangga banyak yang sedang tidak di rumah.

(BACA JUGA:Suami Keluar dengan Tangan Terluka, Istri Nekat Gantung Diri di Rumah)

Guna mengantisipasi pencurian saat warga Kota Bekasi sedang mudik, Polres Metro Bekasi Kota membenarkan bahwa pihaknya membuka pelayanan penitipan motor saat libur lebaran tahun ini.

“Ya, bagi warga masyarakat yang khawatir kendaraan yang ditinggalkan saat mudik,” ucap Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi, Kamis, 21 April 2022.

Menurutnya bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan harus mengikuti aturan yang telah disediakan. 

Di antaranya setiap kendaraan yang dititipkan harus dilengkapi perlengkapan administrasi.

(BACA JUGA:Razia Lapas Kelas II A di Bekasi, Petugas Temukan Benda yang Bisa Digunakan Jebol Tembok )

“Syarat seperti sepeda motor ya, harus dilengkapi surat-surat seperti STNK BPKB, dan juga tanda terima yang tentunya disiapkan oleh Polsek dan Polres,” ungkapnya.

Bagi warga yang tetap meninggalkan kendaraan di rumah, Kombes Hengki mengingatkan untuk menambah sistem keamanan guna menambah proteksi keamanan rumah saat ditinggal mudik.

"Untuk antisipasi selain berkoordinasi dengan pengurus RT dan RW, Sebaiknya tambah kunci pengaman di dalam rumah. Agar terhindar dari kasus kasus pencurian. Lalu apabila ada kendaraan yang ditinggalkan bisa menambah kunci pengamanan jika ditinggalkan," tutupnya. (Tuahta Simanjuntak)

Kategori :