Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembacokan Karyawati di Cikarang Utara Bekasi, Satu Lagi Masih Buron

Jumat 25-03-2022,15:59 WIB
Reporter : Rizky Agustian
Editor : Rizky Agustian

BEKASI, FIN.CO.ID - Kasus pembacokan terhadap seorang karyawati berinisial IN (21) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Jajaran Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua dari tiga terduga pelaku pembacokan berinisial N (17) dan MR (20).

(BACA JUGA:Pemerintah Kota Bekasi Memastikan Nasib Pegawai Belum Terdampak Akibat Tenaga Honorer Akan Dihapus Tahun 2023)

"Pelaku yang melakukan pembacokan terhadap IN berjumlah tiga orang, saat ini dua orang berhasil ditangkap yaitu N (17) yang bertugas sebagai eksekutor dan MR (20) sebagai joki," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Iptu I Gede Bagus Ariska kepada wartawan, Jumat, 25 Maret 2022.

Ia menerangkan, pihaknya berhasil mengantongi identitas ketiga terduga pelaku usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan bukti rekaman CCTV, lanjutnya, pihaknya berkesimpulan pembacokan diduga dilakukan oleh tiga orang.

“Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap korban (IN), Berbekal dari informasi itu kami berhasil meringkus pelaku,” jelasnya.

(BACA JUGA:Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Pastikan Vaksinasi Tidak Batalkan Ibadah Puasa)

Polisi pun hingga kini masih mengejar seorang terduga pelaku lain berinisial AS.

Sebelumnya, kasus pembacokan terjadi di Kampung Tegal Gede, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 22 Maret 2022, sekira pukul 05.00 WIB. Korbannya merupakan seorang karyawati pabrik berinisial IN (21). Atas kejadian tersebut, IN tewas karena luka bacok di bagian punggung. (Tuahta Simanjuntak)

Kategori :