Habib Bahar Smith: Kalau Gak Suka Suara Adzan, Pindah ke Amerika Sana!

Jumat 25-02-2022,18:20 WIB
Reporter : Aulia Nur
Editor : Aulia Nur

Diketahui, kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Bahar Smith segera disidangkan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil.

(BACA JUGA:Heboh Sirkuit Formula E Bisa Dicopot Usai Balapan? Warganet Mumet: Balap Tamiya dong)

Dodi Gazali Emil mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyusun berkas dakwaan sebelum melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

"Yang jelas berkas sudah lengkap dan sudah tahap dua, tinggal persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan, intinya secepatnya," kata Dodi, dikutip dari Antara.

Kategori :