Kemenkes: Lansia Boleh Vaksin Booster Setelah Tiga Bulan Dapat Vaksin Lengkap

Selasa 22-02-2022,20:33 WIB
Reporter : Khanif Lut
Editor : Khanif Lut

Safrizal menambahkan, perubahan lain di dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 ini, yakni tidak adanya daerah di Jawa-Bali yang berada di PPKM Level 1.

Padahal pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya, tercatat 4 daerah masih berstatus Level 1.

Selain itu, penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah. 

"Lalu kenaikan yang cukup tinggi justru terjadi di Level 3, di mana sebelumnya terdapat 66 daerah, namun pada saat ini menjadi 99 daerah," kata Safrizal, Selasa, 22 Februari 2022.

Kategori :