Astaga! Gus Nur Bergelar 'KH', Warganet Nggak Habis Pikir: Itu Singkatan Kadrun Halu

Minggu 06-02-2022,16:53 WIB
Reporter : Rizal Huse
Editor : Rizal Huse

Seperti diketahui, pada 30 Maret 2021, Gus Nur divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Dia dijebloskan ke penjara terkait kasus ujaran kebencian dan permusuhan melalui sarana elektronik. Gus Nur keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada Selasa, tanggal 24 Agustus 2021 lalu. 

 

Kategori :