Bambang Tri Ditangkap Bukan Karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu, Tapi Karena Penistaan Agama

Bambang Tri Ditangkap Bukan Karena Tuduh Ijazah Jokowi Palsu, Tapi Karena Penistaan Agama

Gus Nur pendu Bambang Tri melakukan sumpah mubahala (Twitter)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Polisi menetapkan Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) sebagai tersangka penodaan agama. 

Bambang Tri merupakan pria yang menuduh ijazah Presiden Jokowi palsu. Dia juga sebagai penulis buku Jokowi undercover. 

Sementara Gus Nur ikut serta dijadikan tersangka karena memandu Bambang Tri melalukan sumpah mubahalah melalui chanel YouTube. 

Sumpah mubahalah itu terkait tudingan ijazah Jokowi palsu. Sumpah mubahalah itu yang membuat keduanya ditetapkan sebagai tersangka penodaan agama. 

BACA JUGA:Polisi 'Diam-diam' Tangkap Bambang Tri Mulyono, Ternyata Awalnya Beredar melalui Pesan Berantai

BACA JUGA:Tuding Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Ditangkap di Kamar Hotel Sofia

Video sumpah mubahala itu dilaporkan oleh seseorang dan terdaftar dengan Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. 

Bambang telah ditangkap penyidik Distribusi Bareskrim Polri di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober pukul 15.30 WIB.

"Tersangka pertama adalah SNR, kedua adalah BTM," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizahi di Mabes Polri, Kamis 13 Oktober 2022.

Keduanya disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan. 

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.

BACA JUGA:Viral Penulis Buku Jokowi Undercover Bambang Tri Sumpah Mubahala di Bawah Alquran

"Jadi mereka tetap diperiksa, kemudian statusnya nanti apakah ditahan atau tidak pasti akan kita sampaikan updatenya," kata Nurul.

Diberitakan fin.co.id sebelumnya, Bambang Tri Mulyono mendadak muncul dan melakukan sumpah mubahalah menggunakan Alqur'an.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: