Pada wanita yang baru melahirkan, pap smear bisa dilakukan 3 bulan setelahnya karena dianggap perubahan hormonal akibat kehamilan sudah berkurang.
"Walau tidak fix harus 3 bulan, karena ada fase nifas dan lainnya yang mungkin masih ada darah yang ganggu hasil pap smear," demikian pesan Bambang.