Kemenkes Gunakan Metode HPV DNA untuk Deteksi Dini Kanker Leher Rahim

Kemenkes Gunakan Metode HPV DNA untuk Deteksi Dini Kanker Leher Rahim

Ilustrasi Metode HPV DNA, Image oleh PublicDomainPictures dari Pixabay--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menurut data Kemenkes kanker leher rahim adalah kanker nomor dua paling banyak ditemukan di Indonesia. 

 

Setidaknya terdapat 36.633 kasus kanker leher rahim di tahun 2020. 

 

Meski begitu, kanker leher rahim masih berpotensi untuk dicegah, sebagaimana disampaikan Direktur Jenderal P2P Kementerian Kesehatan Dr. Maxi Rein Rondonuwu.

 

BACA JUGA:PKH Kemenkes Buka Lowongan Tenaga Pendukung Kesehatan Haji 2023, Catat Jadwal dan Syaratnya

 

“30-50% kematian akibat kanker masih bisa dapat dicegah dengan menghindari faktor resiko dan melakukan deteksi dini secara berkala” Dr. Maxi Rein Rondonuwu seperti dikutip FIN dari laman resmi Kemenkes. 

 

Ia mengungkapkan bawah mulai tahun 2023, Kemenkes akan menggunakan Metode HPV DNA, untuk deteksi dini stadium kanker.

 

“Langkah ini menemukan lebih dini lagi stadium kankernya dibandingkan IVA, mulai bulan ini piloting di DKI jakarta, mulai diterapkan teknologi terbarunya” ungkap dirjen Maxi.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: