Kabareskrim: Penyidik Langsung Bawa Edy Mulyadi Saat Panggilan Kedua

Jumat 28-01-2022,18:05 WIB
Reporter : Gatot Wahy
Editor : Gatot Wahy

"Alasannya, pertama, prosedur pemanggilan tidak sesuai dengan KUHAP, itu yang pertama. Nah, ini kami mau masukin surat ini dulu. Jadi kan itu harus minimal tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan. Artinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan itu. Ya nanti dipanggil ulang lagi, kita harus sesuai prosedur artinya," ujarnya.

Kategori :