Kapolres Tangsel Bantah Tweet Netizen: Bukan Pemerkosaan tapi Perbuatan Cabul

Jumat 21-01-2022,00:29 WIB
Reporter : Khanif Lut
Editor : Khanif Lut

JAKARTA, fin.co.id - Viralnya jagad maya adanya kasus pemerkosaan yang ditolak polisi menjadi perhatian publik. 

Cuitan akun twitter yang sebelumnya diberitakan fin.co.id menyebut, ada seorang laki-laki yang berprofesi sebagai kuli bangunan yang memperkosa anak kecil yang masih berusia 5 tahun.

Kebetulan, yang menjadi korban adalah diduga merupakan anak dari karyawan ibu dari sang pemilik akun.

“MARAH BGT. buat cewe cewe diluar sana dan yang punya anak cewe orang hati - hati sama orang ini! Anaknya karyawan mama gue 5 tahun diperkosa sama kuli ini!!,” cuit salah seorang saksi.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan adanya kasus tersebut. 

Kata AKBP Sarly, pelaku telah ditangkap, Sabtu, 15 Januari 2022 lalu. 

Ia menegaskan, jika kasus ini bukanlah kasus pemerkosaan seperti yang ramai menjadi perbincangan di media sosial. 

Tapi, kasus ini adalah pencabulan. 

"Saya koreksi, jadi bukan pemerkosaan tapi perbuatan cabul," kata Sarly dilansir dari sejumlah pemberitaan di media, Kamis, 20 Januari 2022. 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tangsel untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Proses penegakan hukum masih berjalan sedangkan penentuan enam bulan itu di pengadilan dan jaksa pun sampai sekarang belum lakukan penuntutan," pungkasnya.

 

 

 

Kategori :