Polisi Perketat Izin Keramaian

Jumat 20-03-2020,11:34 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

JAKARTA - Polri akan mengawasi potensi kerumunan massa guna mencegah penularan epidemi virus tersebut. Untuk itu izin keramaian akan diperketat. Ketua Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Herman Hery, meminta polisi mengevaluasi semua izin kegiatan pengumpulan massa di seluruh daerah. Langkah ini menurutnya harus diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19. "Saya juga meminta kepolisian berkomunikasi dengan panitia pelaksana agar setidaknya menunda kegiatannya sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," kata Hery, di Jakarta, Kamis (19/3). Hal itu dikatakannya terkait acara Ijtima se-Asia 2020 di Gowa, Sulawesi Selatan, dan acara penahbisan Monsignor Siprianus Hormat sebagai Uskup Ruteng, NTT. Evaluasi seluruh izin keramaian di seluruh daerah tentunya sejalan dengan arahan presiden Joko Widodo, yaitu hindari keramaian dan jaga jarak sosial atau social distancing. "Hal ini tentunya selaras dengan arahan Presiden Jokowi untuk melakukan jaga jarak sosial," ujarnya. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan kepolisian telah memperketat izin keramaian. Tercatat, dua acara besar diminta untuk ditunda. Keduanya yakni Ijtima Jamaah Tabligh di Gowa, Sulawesi Selatan; serta Penasbihan Uskup di Ruteng, NTT. "Hal ini, sekali lagi, dimaksudkan agar tidak ada kesempatan untuk lebih meluasnya virus Corona ini, terlebih lagi kita sedang menerapkan protokol social distancing," katanya kepada wartawan, Kamis (19/3). Asep menambahkan, meski sudah diimbau ditunda, acara keuskupan di Ruteng tetap berlanjut. Namun, dia memastikan, acara yang diikuti sedikitnya oleh 1.500 orang ini berlangsung tertib dan aman. "Kegiatan sudah terlaksana dengan aman dan tertib, secara keseluruhan rangkaian kegiatan selesai yang dilakukan secara internal. Kemudian acara juga terlaksana sebagimana tujuan dari para penyelenggara, saat ini kegiatan masyarakat di Ruteng juga kembali beraktivitas seperti biasa," terangnya. Selain pengetatan izin keramaian, dalam mensosialiasikan social distancing Polri juga turun ke kelurahan-kelurahan. “Dengan ujung tombaknya Bhabimkamtibmas dengan harapan menjadi gerakan sosial di masyarakat,” tegas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono. Selain secara verbal, Argo menyebut, pihaknya aktif memanfaatkan media sosial dan media arus utama untuk sosialisasi.(irf/gw/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait