Dalam penanganan kasus itu, polisi menangkap 1 orang dokter gadungan yang telah menjalankan praktik klinik selama 5 tahun tanpa memiliki legalitas resmi.
Dokter Gadungan di Bekasi Ditangkap, IDI Ungkap Pasien Berhak Mengetahui Legalitas Klinik Sebelum Berobat
Sabtu 23-03-2024,15:08 WIB
Editor : Tuahta Aldo
Kategori :