Pejabat Kemendag Dicecar Kejagung Buntut Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Rabu 20-03-2024,22:16 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil dan memeriksa pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu, 20 Maret 2024.

Pemeriksaan terhadap pejabat Kemendag dilakukan penyidik Jampidsus Kejagung terkait penyidikan kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa seorang saksi dalam kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana. 

"Saksi yang diperiksa berinisial WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor Kementerian Perdagangan," katanya dalam keterangannya, Rabu, 20 Maret 2024.

BACA JUGA:

Pemeriksaan menurutnya dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Buka Penyidikan Baru Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Dalam kasus ini penyidik Jampidsus Kejagung memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dalam kasus korupsi impor gula PT SMIP, penyidik memanggil dan memeriksa 4 orang saksi pada Rabu, 13 Maret 2024.

Diungkapkannya 4 saksi yang diperiksa yaitu:

1. FF selaku Kepala Seksi Kepatuhan Internal Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai.

2. HPT selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai KPPBC TMPB Pekanbaru.

3. SSC selaku Petugas Hangar KPPBC TMPB Pekanbaru PT SMIP.

4. YY selaku Staf Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

Kategori :