Pejabat-Pejabat Bea Cukai Terus Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Pejabat-Pejabat Bea Cukai Terus Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana

Kantor Direktorat Bea Cukai Kemenkeu Jakarta-ist-ist

FIN.CO.ID - Pejabat-pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai secara maraton terus diperiksa penyidik Jampidus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat Bea Cukai terkait kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memanggil dan memeriksa 3 orang saksi pada Selasa, 18 Maret 2024.

Ketiga saksi merupakan pejabat dari Ditjen Bea Cuka Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Diungkapkannya ketiga saksi tersebut yaitu: 

1. JPSDW selaku Kasi Kawasan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tahun 2017.

2. HPT selaku Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMPB Pekanbaru.

3. EW selaku Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Fasilitas Kepabeanan Dirjen Bea Cukai.

BACA JUGA:

"Para saksi diperiksa terkait dengan penyidikan korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 s/d 2023," katanya dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Buka Penyidikan Baru Impor Gula

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyidikan baru kasus korupsi impor gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Dalam kasus ini penyidik Jampidsus Kejagung memanggil sejumlah pejabat Bea Cukai.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dalam kasus korupsi impor gula PT SMIP, penyidik memanggil dan memeriksa 4 orang saksi pada Rabu, 13 Maret 2024.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: