Neuralink Otak, Cara Elon Musk Pasang Implan di Kepala Manusia

Kamis 01-02-2024,18:33 WIB
Reporter : Brigita
Editor : Rizal Husen

FIN.CO.ID - Elon Musk mengumumkan bahwa Neuralink telah berhasil melaksanakan proses pemasangan implan ke otak manusia, kabar ini disampaikannya melalui akun X atau Twitter pribadinya.

Berdasarkan laporan dari Engadget pada Rabu, 31 Januari 2024, Musk menyatakan bahwa prosedur pemasangan berhasil, dan pasien yang menerima implan pulih dengan baik hanya dalam satu hari setelah operasi dilakukan.

Dalam cuitannya, pemilik perusahaan tersebut menyebutkan bahwa manusia pertama yang menerima implan dari Neuralink kini telah pulih dengan baik.

Musk juga menambahkan bahwa hasil awal menunjukkan adanya deteksi lonjakan neuron yang menjanjikan.

BACA JUGA:

Sebagai informasi tambahan, Neuralink memulai operasi pada pasien manusia setelah mendapatkan persetujuan dari FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat).

Uji klinis pada pasien manusia dimulai pada akhir tahun sebelumnya. Selama uji coba, Neuralink berfokus pada memberikan kemampuan kepada manusia.


Starlink - Jaringan Internet Baru Dari Elon Musk dengan kecepatan setan-#starlink #jaringan internet #teknologi-

Kemampuan ini untuk mengendalikan kursor komputer atau keyboard hanya dengan menggunakan pikiran mereka, dengan tujuan mengembangkan antarmuka otak-komputer (BCI).

Neuralink menyasar pasien yang mengalami quadriplegia akibat cedera tulang belakang atau amyotrophic lateral sclerosis (ALS) selama uji coba ini.

BACA JUGA:

ALS, atau dikenal sebagai penyakit Lou Gehrig, merupakan penyakit neurodegeneratif progresif yang membatasi fungsi sel-sel saraf di otak dan sumsum tulang belakang.

Meskipun demikian, Elon Musk tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai prosedur pemasangan implan otak pada pasien manusia.


Chatbox xAI Elon Musk, Image: Pixel-Aletec / Pixabay--

Keberhasilan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam pengembangan produk oleh perusahaan tersebut.

Di sisi lain, Neuralink sebelumnya diketahui melanggar peraturan Departemen Transportasi AS (DOT) terkait pergerakan bahan berbahaya.

BACA JUGA:

Kategori :