Bareskrim Polri Tindaklanjuti Laporan Terhadap Roy Suryo Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian dan Berita Bohong

Kamis 04-01-2024,07:20 WIB
Reporter : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

BACA JUGA:

Dalam unggahannya, Roy Suryo mengomentari Gibran menggunakan tiga jenis mikrofon yang berbeda dengan peserta lainnya.

Akibat pendapat ahli telematika tersebut, kata Fahmi, muncul opini publik kalau dalam debat kedua cawapres Pemilu 2024 terdapat kecurangan dan ketidakadilan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara debat.

"KPU sendiri telah mengklarifikasi tuduhan Roy Suryo tersebut. Bahkan, ketua KPU bilang Roy Suryo tukang fitnah karena faktanya semua pasangan calon di acara debat cawapres mendapatkan fasilitas sama atas mic yang sudah disediakan," jelas Fahmi.

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pernyataan tokoh-tokoh politik yang belum diketahui secara pasti kebenarannya. Fahmi pun menjelaskan cuitan Roy Suryo di X kini telah dilabeli sebagai berita hoaks oleh Kementerian Kominfo.

"Bukan tidak mungkin ke depan akan muncul lagi reaksi masyarakat seperti ini. Sehingga, Bareskrim Polri harus mengambil alih persoalan hukum ini, agar hoaks-hoaks menjelang Pemilu 2024 dapat segera dihentikan," katanya. (*) 

Kategori :